A. Karim, S.Ag. M.Pd.I

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Rahmat Allah, Tuhan Yang Maha Esa
Bahwa sesungguhnya Kepala Madrasah adalah jiwa suatu madrasah. Madrasah sebagai Wiyatamandala adalah suatu lembaga pendidikan yang di dalamnya terdapat masyarakat belajar mengajar yang terdiri dari Kepala Madrasah, staff, dewan guru,tenaga kependidikan, pegawai atau karyawan sebagai perangkat pengelola pendidikan
dan para siswa sebagai peserta didik. Kepala Madrasah selaku pemimpin mempunyai wewenang dan tanggung jawab atas tujuan pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.Bahwa dalam usaha pembinaan dan pengembangan anak serta generasi muda melalui penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut perlu disadari perlu adanya kerja sama antar Kepala Madrasah dan meningkatkan keragaman dan keberagaman tindak dalam melaksanakan tugas seharihari.Untuk mengembangkan kerjasama antar Kepala Madrasah agar tercapai hubungan kekeluargaan yang serasi, perlu dibentuk suatu wadah yang dapat membantu tugas
Kepala Madrasah selaku abdi Negara dan abdi masyarakat, khususnya dalam rangka mengemban tugas Kementerian Agama Republik Indonesia. Wadah tersebut diberi nama “Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Bogor 14 (KKMTs. Bogor 14)”

Profil Organisasi

Nama
:
KKMTs BOGOR 14
Alamat
:
Jl. Demang Arya, Gg MTs. Nurul Hidayah YAPIN 54 RT. 07/03 Ds. Waru Jaya Kec.Parung Kab. Bogor. Pos. 16330
Jenjang Pendidikan
:
MTs
SK Pembetukan
:
NO 590 TAHUN 2022
Tgl SK Pembetukan
:
2022-03-27

Pengurus KKMTs

ZAKI MUBAROK, S.Pd
SAIFUL BAHRI, SH
MUHAMMAD KASYFUL A...
HAPSAH, S.Ag
Hj. NURASIAH JAMIL...